Penyampaian Kapolres Tommy dalam Meraih Penghargaan IKPA dari Kemenkeu RI

MINAHASA, TopikSulut.com – Kepolisian Resort (Polres) Minahasa selang tahun 2022 mampu memanage dan mengelola anggaran yang dikucurkan pemerintah dengan baik, transparan dan sesuai peruntukan.

Atas hasil ini, jajaran Polres Minahasa yang dipimpin AKBP Tommy Bambang Souissa SIK dan Wakapolres Yindar T Sapangallo S.Sos menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Dirjen Perbendaharaan (DJPB) Sulawesi Utara (Sulut).

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Minahasa Iptu Johan R Rantung mengatakan, Kapolres Tommy Bambang Souissa menerima penghargaan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) atas prestasi menjadi terbaik ke-2 Kategori Pagu Anggaran Rp25 s/d 50 miliar tahun 2022 dari Kemenkeu RI.

Baca juga:  Pemkab Minahasa Orkestrasi Akselerasi Pascabencana, Wabup Vanda Soroti Akurasi Data

“Penghargaan diserahkan Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Sulawesi Utara Ratih Hapsari Kusuma Wardani dalam kegiatan yang bertajuk ‘Executive Gathering dan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023’ di Gedung Keuangan Negara, Kanwil DJPB Sulut, Senin (27/03/2023) sekitar pukul 09.00 Wita,” ungkap Rantung.

Kasi Humas menyebut penghargaan berdasarkan atas penilaian terhadap 8 IKPA di mana merupakan salah satu faktor penilaian dalam rangka mempertahankan LPJ Polri Tahun Anggaran 2022 dengan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian.

Sementara itu, Kapolres Tommy Souissa dalam kesempatan ini mengaku sangat beryukur atas hasil yang sudah dicapai oleh Polres Minahasa bersama jajaran dalam pengelolaan pagu anggaran keuangan.

“Terima kasih semua atas dukungannya. Ini bisa didapat karena kerja keras dari para PJU (Polres) dan kapolsek semuanya. Polres Minahasa harus berprestasi dan terus semangat rekan-rekan,” tukasnya.

Baca juga:  APBD-P 2025 Disetujui, Bupati Dondokambey Apresiasi DPRD Minahasa & TAPD.

Hadir dalam agenda yang berakhir sekitar pukul 11.00 Wita, para pejabat Kanwil DJPB, Pejabat Utama Polda Sulut, kapolresta/kapolres jajaran Polda Sulut serta undangan. #