Tamuntuan Dipastikan Kembali Lanjutkan Jabatan Pj Bupati Sangihe hingga 2024

Peliput: Fitri Lumiu

TAHUNA
Penjabat (Pj), Bupati Sangihe dr. Rinny Tamuntuan dipastiian bakal melanjutkan jabatan sebagai Pj bupati Sangihe hingga 2024 nanti.

Kepastian ini dikatakan oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey, SE, kepada wartawan disela-sela kunjunganya kerjanya di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Jumat (19/5/2023). Menurut Gubernur untuk Surat Keputusan (SK) sudah ada tinggal diserahkan kepada Pj bupati.

“Untuk SK Penjabat bupati sudah ada dan akan diserahkan pada hari selasa 23 Mei 2023 oleh Wakil Gubernur,”ucap Gubernur.

Lanjut dikatakan bahwa dr Rinny Tamuntuan akan kembali dipercayakan menjabat sebagai Pj Bupati Sangihe hingga satu tahun kedepan.

“Ibu Rinny akan kembali menjadi Penjabat bupati Sangihe,”tagas Gubernur.(*).

Baca juga:  ‎Menang atas Boltara 3-2, Tim Sepak Bola Sangihe Dipastikan Lolos ke Perempat Final Porprov XII Sulut 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *