Rakor Lintas Sektor Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Minahasa Tentang RDTR Kawasan Sekitar Danau Tondano

TopikSulut.com

MINAHASA – Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si IPU Asean Eng, Menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Minahasa tentang RDTR Kawasan Sekitar Danau Tondano di Ritz-Carlton Jakarta, Pacific Place Hotel. Senin 24 Juli 2024.

Turut Mendampingi Bupati Minahasa, Ketua Dewan DPRD Kab. Minahasa Ibu Glady Kandouw SE, Sekda Minahasa Dr Lynda Deisye Watania, MM, MSI, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kadis PUPR, Kadis Pertanian, Sekretaris Dewan, Kabag Hukum, Staf Khusus Bupati bidang Investasi.

Rapat ini dipimpin oleh Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Ir. Gabriel Triwibawa, M. Eng. Sc.

Dalam Rapat tersebut Bupati Minahasa Memaparkan,

Baca juga:  Yang muda yang berkarya membangun Desa

“RDTR ini akan menjadi acuan dalam perencanaan Dan perizinan pemanfaatan Ruang di 8 kecamatan, seluas 12,933 Ha yang meliputi Kota Tondano dan wilayah keliling danau Tondano kemudian Penetapan RDTR dapat memicu dan memberikan kemudahan serta kepastian investasi tanpa mengabaikan aspek keberlanjutan danau Tondano untuk kesejahteraan rakyat Minahasa,” tutur Bupati Roring.

 

 

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *