Rakor Penetapan RTRW Kabupaten Minahasa Dihadiri oleh Sekda Watania

Topiksulut.com

MINAHASA – Giat hari ini diwarnai dengan kehadiran Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania MM. M.Si, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Minahasa. Kamis (18/01/2024).

Acara berlangsung di Ruang Sidang Kantor Bupati, menandai komitmen pemerintah daerah dalam merumuskan pedoman pengembangan wilayah yang terencana.

Dalam rapat ini, Dr. Lynda D. Watania didampingi oleh sejumlah pejabat terkait, termasuk Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, Sahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, serta kepala beberapa dinas seperti Bappelitbangda, BPBD, PUPR, LH, Pariwisata, Perkim, Pertanian, dan Perdagangan.

Sekda menekankan pentingnya koordinasi antarstakeholder dalam penyusunan RTRW Kabupaten Minahasa. Dalam pernyataannya, beliau menyatakan,

“Rapat ini menjadi momentum penting untuk mencapai kesepakatan bersama terkait Rencana Tata Ruang Wilayah. Kerjasama yang solid antarinstansi akan menciptakan kebijakan yang komprehensif untuk pembangunan wilayah yang berkelanjutan.”

Watania juga menambahkan,

“Partisipasi semua pihak terkait sangat diperlukan dalam merumuskan RTRW yang sesuai dengan kondisi dan potensi Kabupaten Minahasa.”

Pertemuan ini juga mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam mempercepat proses penetapan RTRW, mengingat pentingnya dokumen tersebut sebagai landasan hukum untuk pengelolaan ruang wilayah secara efisien.

Baca juga:  Yang muda yang berkarya membangun Desa

Rakor ini menjadi langkah strategis menuju penyusunan RTRW yang mengakomodasi kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Minahasa.

Sidang-sidang lanjutan akan terus dilakukan untuk memastikan penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah sesuai dengan visi pembangunan daerah.

#Jr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *