PB PTMSI Ditetapkan Sebagai Satu-satunya Pengurus Tenis Meja di Indonesia 

TopikSulut.com

Keputusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi Oegroseno melalui putusan Nomor 3625 K/PDT/2023 telah mengukuhkan Pengurus Besar Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PB PTMSI) sebagai satu-satunya pengurus tenis meja di Tanah Air. Pengakuan resmi ini menyatakan Peter Layardi Lay sebagai Ketua Umum PB PTMSI.

 

Dr. Jemmy Stani Kumendong MSi, Ketua Harian PTMSI Sulawesi Utara, menyambut baik keputusan ini, menganggapnya sebagai tonggak penting bagi kemajuan olahraga tenis meja di Indonesia.

“Saya percaya keputusan ini akan memberikan suasana yang kondusif dan kepastian akan perkembangan olahraga tenis meja di seluruh Indonesia,” ujar Jemmy Kumendong.

Sebagai seorang atlet tenis meja senior yang meraih medali emas pada Pekan Olahraga Nasional (Pornas) Korpri 2023 di Semarang, Jemmy Kumendong menekankan pentingnya pembinaan atlet dari tingkat kader hingga senior. Dia juga menegaskan bahwa olahraga tenis meja merupakan olahraga rakyat yang diminati semua kalangan.

“Dengan pengakuan resmi dari pemerintah, PB PTMSI kini memiliki mandat untuk mengurus tenis meja di seluruh Indonesia. Ini akan memastikan keberlangsungan pembinaan atlet yang terorganisir dan terarah,” tambahnya.

Kumendong juga mengajak semua pihak terkait untuk bersatu dalam mendukung PB PTMSI di bawah kepemimpinan Peter Layardi Lay, sembari menekankan pentingnya mendukung keputusan pemerintah.

Baca juga:  Bupati Dr. Noudy Tendean Hadiri Musrenbangnas RPJMN 2025–2029 Secara Virtual

Keputusan ini menandai era baru dalam pengelolaan tenis meja di Indonesia, di mana PB PTMSI akan menjadi garda terdepan dalam mengembangkan dan memajukan olahraga ini di Tanah Air.

 

#Jr