Bupati JSK Dorong Pencegahan dan Penanganan TPPO dan Eksploitasi Seksual Anak

 

TopikSulut.com

MINAHASA – Bupati Minahasa, Dr. Jemmy Stani Kumendong, M.Si (JSK), memberikan dorongan kuat terhadap upaya pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Eksploitasi Seksual Anak di Kabupaten Minahasa.

Acara yang diprakarsai oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait dan digelar di Yama Resort Tondano. Jumat 17 Mei 2024.

Turut Hadir, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Minahasa, Asisten Administrasi Umum Sekdakab Minahasa, Plt. Kadis PPPA Kab. Minahasa, Para Sahli dan Staf Khusus Bupati, Inspektur, Para Kepala Badan/Dinas/Satuan, Para Kabag, Para Camat se-Kabupaten Minahasa, Staf Perlindungan Anak pada Pusat Pengembangan Anak.

Dalam sambutannya, Bupati Kumendong menegaskan pentingnya perlawanan terhadap TPPO dan kejahatan eksploitasi seksual anak oleh seluruh lapisan masyarakat.

Baca juga:  Forum Komunikasi Antara Pemerintah Minahasa dan BPJS Kesehatan Dorong Peningkatan Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan

“TPPO dan eksploitasi seksual perempuan dan anak masih banyak terjadi di lingkungan sekitar sehingga perlu diseriusi,” ujar JSK.

Bupati Kumendong (JSK) juga menyoroti perlunya integrasi sosial bagi para korban, dengan memberikan pendampingan, perlindungan, dan keterampilan agar mereka dapat mandiri dan produktif kembali ke masyarakat.

“Para korban harus mendapat pendampingan dan perlindungan, serta memberikan keterampilan sehingga mereka bisa mandiri dan produktif, untuk kembali ke masyarakat,” ungkapnya.

Bupati Kumendong juga menekankan pentingnya penguatan hukum dalam penanganan kasus TPPO dan eksploitasi seksual anak.

“Perlu ada penguatan hukum, bila ada kejadian, jangan ada upaya melindungi pelaku, karena harus ditindak tegas sesuai hukum, penegakan hukum harus menjadi prioritas utama,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kumendong mengukuhkan Gugus Tugas TPPO Masa Bakti 2024-2028 di Minahasa, yang dipimpin oleh Asisten I Setdakab Minahasa, Riviva Maringka, Ketua Harian Plt. Kepala Dinas PPPA Agustivo Tumundo, Sekretaris Kepala Bidang PHPPKA Dinas PPPA, Christine Dowah, serta Permbantu Umum para Kepala OPD, Kabag, dan Camat se Minahasa.

Baca juga:  Bupati JSK Tinjau Capaian Pembangunan Tahun 2024

Melalui langkah-langkah konkret ini, diharapkan upaya pencegahan dan penanganan TPPO dan eksploitasi seksual anak dapat semakin efektif dan menyeluruh di Kabupaten Minahasa.

#J.R 

 

 

===============

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *