TopikSulut.com
MINAHASA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menyelenggarakan penyuluhan produk hukum terkait penyelenggaraan Pemilihan Serentak Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.
Kegiatan ini berlangsung di Warung Kopi Rumah Tua Tondano pada Jumat (21/06/2024), dihadiri oleh perwakilan partai politik, organisasi pegiat pemilu, dan insan pers.
Sekretaris KPU Sulut, Meidy Malonda, bersama Ketua KPU Minahasa Rendy Suawa, dan Sekretaris KPU Minahasa, Stella Sompe, turut hadir dalam acara ini.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut, Meidy Yafeth Tinangon, S.Si, M.Si, menjelaskan bahwa penyuluhan ini merupakan bagian dari road show di 15 kabupaten dan kota se-Sulut.
“Hari ini adalah kegiatan yang pertama dimulai dari Kabupaten Minahasa kemudian berlanjut ke kabupaten kota lainnya di Sulawesi Utara,” ungkapnya.
Penyuluhan ini bertujuan memperkuat aspek hukum bagi para stakeholder demi suksesnya tahapan pilkada 2024.
Dr. Victory Rotty, Tim Pemeriksa Daerah DKPP Sulut yang menjadi narasumber, menekankan pentingnya kedaulatan rakyat dalam mewujudkan pemilihan yang berkualitas.
“Ada tiga prinsip, yaitu kedaulatan rakyat jangan dihilangkan, dibatasi, atau disalahgunakan,” jelas Rotty.
Dr. Goinpeace Tumbel, narasumber lainnya, memaparkan masalah hukum administrasi dalam kepemiluan, menyoroti masih adanya praktik pelanggaran meskipun regulasi sudah jelas.
“Salah satu hal yang harus dijunjung tinggi dalam kepemiluan adalah moralitas dari semua pihak,” ujarnya.
#J.R
====***====
Ketua KPU Minahasa Rendy Suawa