Hadiri Pernikahan Masal, Thungari Teruma Penghargaan atas Prestasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil

TAHUNA

Penerintah Profinsi Sulawesi Utara (Sulut), kembali menggelar pernikahan masal. Kegiatan berlangsung pada Selasa (14/10/2025), di Graha Gubernuran Bumi Beringin, Manado dihadiri juga oleh Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari SE MM.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program pelayanan publik terpadu di bidang kependudukan dan pencatatan sipil, sekaligus bentuk perhatian pemerintah terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikutsertakan 6 pasang pengantin yang secara resmi dinikahkan dan dicatatkan sebagai pasangan suami istri.

Bupati Kepulauan Sangihe dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat dan doa bagi keenam pasangan pengantin asal Sangihe.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, saya menyampaikan selamat kepada enam pasang pengantin yang telah disahkan sebagai pasangan suami istri. Harapan kami, keluarga-keluarga ini dapat menjadi keluarga yang sejahtera, senantiasa mengandalkan Tuhan, serta berperan aktif dalam mendukung berbagai program pemerintah untuk membangun kesejahteraan daerah,” ujar Bupati.

Baca juga:  Ketua DPRD Sangihe Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi di KPK

Selain menghadiri kegiatan pernikahan massal, Bupati Kepulauan Sangihe juga menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Penghargaan tersebut diberikan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe yang berhasil meraih peringkat ke-4 dengan nilai 95,54 dan mendapatkan opini kualitas terbaik berdasarkan hasil penilaian dan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik Dinas Dukcapil kabupaten/kota se-Sulawesi Utara tahun 2025.

Selain itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe juga meraih penghargaan sebagai terbaik ke-4 dengan nilai 85,79, hasil penilaian kinerja Pejabat Tinggi Pratama Dinas Dukcapil kabupaten/kota semester I tahun 2025 yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.

Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam meningkatkan mutu pelayanan publik, serta menjadi motivasi untuk terus berinovasi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.(*).

Baca juga:  Eksekutif dan Legislatif Sangihe Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KU-PPAS Tahun Anggaran 2026