Program Kejari Minsel Jaksa Masuk Sekolah Sosialisasi Cyber Bullying

 

Topiksulut.Com_Laju perkembangan teknologi era digital semakin cepat dan tak terbendung (21/04/2026)

Disamping majunya teknologi terselip hal hal yang dapat berakibat negatif dan fatal. Apalagi bagi anak anak di usia rentan yang tak mampu memilah mana berita hoax dan mana informasi yang dapat berakibat hukum.

Perilaku anak yang labil dan tak memiliki bekal pengetahuan yang cukup maka dapat berakibat fatal. Sebab informasi yang di terima belum mampu di pilah dengan baik.

Penyebab utama terjadinya cyber bullying (perundungan siber) melibatkan kombinasi faktor psikologis, sosial, dan teknologi. Pelaku sering merasa aman karena anonimitas (bersembunyi di balik layar), rendahnya empati, keinginan untuk berkuasa, pelampiasan masalah pribadi, ikut-ikutan teman, serta kurangnya literasi digital dan pengawasan.

Baca juga:  HUT Gerindra Ke 18 DPC Partai Gerindra Minsel Laksanakan Baksos Di Pantai Dan Panti Asuhan,Singgung PilHut Di Tahun ini

 

Melihat penting nya permasalahan ini Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan lewat progam Jaksa Masuk Sekolah melaksanakan kegiatan sosialisasi Cyber Bullying di SMP Katolik Aquino Amurang dengan Tema “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”

 

Program yang laksanakan bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan ini mendapat respon positif dan sangat di apresiasi.

 

 

Ikut hadir dalam kegiatan ini Bidang Intelijen sekaligus Kasi Intel Kejari Minsel Sony Arvian Hadi Purnomo, SH., MH. Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan Albertus Roni Santoso, S.H., M.H.

Bersama staf Stephanie maramis, SH selaku pembicara

Rizkha Bayu Ananda, SH.

 

Kegiatan ini sangat menarik sehingga antusiasme siswa dan guru proaktif lewat sesi tanya jawab. Sebagai apresiasinya siswa-siswi yang berpartisipasi dalam tanya jawab diberikan bingkisan.

Baca juga:  Kejari Minsel Laksanakan Penkum Tahap III Pemdes Dan Kelurahan

 

Terkait kegiatan ini mendapat tanggapan dari salah satu siswi kelas 7A Avariella Pelealu.

” Jika sebelum nya tidak paham tentang Cyber Bullying kini jadi lebih paham soal cyber bullying dan hukum nya. Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami siswa-siswi tentang penerangan hukum seperti ini”jelasnya

 

Hal yang sama di sampaikan Kepala sekolah SMP Aquino Amurang. Dwi Purwanti, S.Pd.

“Kami pihak sekolah sangat senang dengan kegiatan ini karena menambah pengetahuan tentang hukum dan resikonya termasuk soal Cyber bullying, kami berharap ada kegiatan yang sama untuk berikutnya karna ini sangat penting bagi kami” Ucapnya(Hemsi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *