Kumpul Ratusan Kepala Desa Minahasa dan Sitaro, Mewoh Bahas Soal Dana 1 Triliun Lebih

Topiksulut.com, PEMERINTAHAN – Guna mencegah tindak korupsi dan kesalahan dalam pengelolaan Dana Desa (Dandes) Tahun Anggaran (TA) 2018, siang tadi Rabu (07/03/2018) bertempat di Hotel Aryaduta Manado, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah (DPMDD) Drs. Roy Mewoh DEA, melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sulut TA 2018, dengan dihadiri ratusan Kepala Desa dari Kabupaten Minahasa Induk dan Kabupaten Kepulauan Siau, Tagulandang Biaro (Sitaro).

Mewoh ketika ditemui awak media disela-sela kegiatan mengatakan bahwa pertemuan tersebut dilaksanakan guna membicarakan kendala-kendala yang dihadapi dalam pengelolaan Dandes yang jumlahnya tidak sedikit disetiap desa.

“Tahun ini anggarannya naik dibandingkan tahun sebelumnya, otomatis kita harus melakukan pencegahan sebelum terjadi kesalahan, makanya kita rakor untuk membahas kendala-kendala dilapangan nantinya, karena dalam rakor ini juga ada perwakilan dari Kementerian Desa, Kementerian Keuangan dan pihak Kepolisian, jadi setiap Kades yang hadir akan mendapatkan materi dari para narasumber tersebut soal bagaimana cara mengelola Dandes TA 2018”, jelas Mewoh.

Seperti diketahui, program Dana Desa (Dandes) tersebut akan disalurkan kesetiap Kabupaten Kota yang memiliki desa yang selanjutnya disalurkan ke setiap desa untuk pembangunan desa tersebut, seperti infrastruktur desa, sarana prasarana yang dibutuhkan desa terkait bahkan koperasi dan Bank Desa tersebut harus benar-benar diawasi dan dikelola dengan baik, mengingat Dandes TA 2018 untuk wilayah provinsi Sulawesi Utara berjumlah Rp. 1 Triliun 50 Miliar, dengan jatah Rp. 900 juta bagi setiap desa yang jumlahnya sebanyak 1.505 desa.

Baca juga:  Porprov Sulut 2025: Cabor Biliar Sangihe Sumbang 1 Perak dan 1 Perunggu

“Karena dananya semakin besar, jadi sangat penting melakukan pertemuan ini, agar tidak ada penyalahgunaan Dandes TA 2018″, tambahnya.

Dikesempatan yang sama, dalam sambutan pembukaannya, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE, melalui Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Edison Humiang, meminta agar seluruh Kades dapat mengolah Alokasi Dana Desa (ADD) dengan baik dan benar agar tidak terjadi kesalahan.

“Setiap Kades harus bisa mengolah dengan baik dan benar Dandes ini supaya bisa tepat sasaran, karena dana tersebut juga bersumber dari APBN yang harus dipertanggungjawabkan penggunaannya”, ucap Gubernur melalui Humiang.

Menurut Gubernur, hal tersebut sangat penting untuk dipahami dan dilaksanakan, mengingat Presiden RI Ir. Joko Widodo pada 17 Oktober 2017 yang lalu meminta agar pemerintah dapat memberdayakan masyarakat dan pihak terkait lainnya dalam hal pendampingan perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan dari pengelolaan Dana Desa ini.

Baca juga:  Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE Pimpin Upacara Haornas 2025

“Ini sangat penting untuk dipahami dan dilaksanakan, apalagi Pak Presiden pada kesempatan sebelumnya telah meminta agar setiap pemerintah di masing-masing daerah dapat memberdayakan masyakat sekitar dalam perencanaan, pemantauan hingga pelaksanaan Dandes tersebut”, tegas Gubernur melalui Humiang, sembari meminta agar setiap unsur di Desa dapat terlibat dan bergotong royong dalam penggunaan dan pengelolaan dana desa demi mewujudkan image desa yang kuat, mandiri, maju, dan demokratis.

“Demi menciptakan desa yang kuat, mandiri, maju dan demokratis, masyarakat harus terlibat dalam pengelolaan dana desa, dari perencanaan hingga evaluasi, dan harus menghindari sifat tumoang tindih dan ego sektoral”, tutup Humiang yang membacakan sambutan Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE. (Chris)