TOPIK SULUT.COM, MANADO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) meminta masyarakat dan Pasangan calon (Paslon) menunggu hasil resmi dari KPU. “Paslon dan masyarakat tunggu hasil resmi KPU,” tegas Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh, Rabu (9/12/2020).
Menurut Mewoh, mulai 10 Desember 2020 akan dilakukan rekapitulasi ditingkat kecamatan, mohon untuk sama-sama diawasi oleh saksi dan pengawas pemilihan.
“Syukur tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Provinsi Sulut berjalan lancar, Protokol kesehatan di sebagian besar TPS berjalan baik. Terima kasih buat masyarakat yang sudah datang ke TPS menggunakan hak pilih nya,” pungkas dia. (TS)
KPU Minta Paslon dan Masyarakat Menunggu Hasil Resmi








