Gubernur Akan Tutup Tempat Hiburan Malam Jika Tak Taat Prokes

Topiksulut.com,Manado-Penanganan Covid-19 terus gencar dilakukan oleh Pemprov Sulut. Maka tak heran jika tempat hiburan malam yang tak taat protokol kesehatan (Prokes) harus ditutup. Hal itu ditegaskan Gubernur Sulut Olly Dondokambey saat memimpin rapat Forum Koordinasi Pimpinan Kepala Daerah (Forkopimda) Sulut di ruang rapat lantai 6 Kantor Gubernur Sulut di Manado, Senin 7 Februari 2022.

“Nanti akan diberikan imbauan, tapi kalo tak patuh akan kami tutup,” tegas Gubernur Olly yang juga menekankan bahwa pihak pengelolah hiburan harus memperhatikan jam operasi surat edaran yang ada.

Dikatakannya, saat ini memang secara nasional terjadi peningkatan penderita Covid varian Umicron sehingga telah menjadi perhatian pemerintah baik pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota dalam hal langkah-langkah antisipasi penyebaran.

Baca juga:  Gubernur YSK Setujui Kenaikan Subsidi Biaya Lokal Jemaah Haji, Respons Kenaikan Avtur Manado

“Sesuai data paling banyak penderita adalah para pemuda yang lalai dalam melakukan protokol kesehatan dengan tak memakai masker. Jadi bukan hanya melakukan vaksinasi, tapi juga tetap selalu protokol kesehatan dalam melakukan aktivitas,” pesan Gubernur Olly.

Pada kesempatan ini, Gubernur Olly menjalankan ulang soal revisi Surat Edaran penanganan Covid 19 yang baru diterbitkan.

“Sudah ada revisi surat edaran yang baru, dengan mengatur berbagai langkah-langkah yang akan dilakukan, terutama bagi para pendatang dari luar daerah, intinya semua fasilitas sudah disiapkan,” jelas Gubernur Olly yang juga mengingatkan ASN Pemprov Sulut sesuai surat edaran dilarang melakukan perjalanan dinas ke luar daerah.(glen/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *