Peliput: Fitri Lumiu
TAHUNA
Sejak bulan Januari tahun 2023 kantor Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Tahuna telah menerapkan sistim online penerbitan Surat Laik Operasi (SLO) bagi kapal Nelayan yang ada di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Ditemui sejumlah awak media, Kamis (4/5/2023), Kepala PSDKP Tahuna Bayu Y Suharto S.St.Pi.Msi menjelaskan bahwa saat ini pelaku usaha perikanan telah menggunakan layanan secata online untuk penerbitan SLO.
Menurutnya layanan online dalam kepengurusan LSO untuk mempermudah para pelaku usaha perikanan untuk mendapatkan SLO sebelum turun melaut.
“Jadi sudah tidak susah lagi para pelaku usaha perikanan dan para nelayan. Darimana saja bisa melakukan dan mengurus SLO. Selama ada jaringan internet,”jelasnya.
Namun menurut dia para pelaku usaha tetap datang ke kantor pelayanan PSDKP untuk mengambil print out atau fisik dari SLO tersebut, sebab print outnya itu diminta dan akan diberikan dikantor Perhubungan laut.
Dirinya pun berharap melalui kemudahan yang diberikan para pelaku usaha perikanan dan nelayan lebih mematuhi aturan yang ada seperti mengantoni SLO sebelum melakukan aktifitas melaut.
“SLO merupakan alat kontrol pemerintah terhadap nelayan dalam melakukan pengawasan di bidang perikanan. Khususnya untuk kapal pengangkut ikan dan penangkap ikan. Maka dari itu, semua kapal perikanan wajib memiliki SLO untuk bisa beroperasi. Apalagi kapal ikan, SLO menjadi kewajiban agar bisa mendapatkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).“Tanpa SLO, dia tidak akan mendapaktan SPB,”tegasnya.(*).






