Antisipasi, Pemkab Minahasa Siapkan ‘Lahan Khusus’ Kasus Covid-19

MINAHASA, topiksulut.com – Walau pun proses pemakaman jenazah kasus Covid-19 telah melewati proses sesuai standar yang diatur dalam Protokol Penanganan Jenazah Pasien Covid-19 oleh Badan Kesehatan Dunia atau WHO., tapi tidak sedikit oknum warga ‘menolak’ proses pemakamannya dilakukan di pekuburan umum.

“Sampai saat ini sudah 12 Jenasah yang dimakamkan di Minahasa semuanya berjalan baik tanpa ada penolakan masyarakat, walaupun yang dimakamkan di Minahasa tidak semuanya ‘bertempat tinggal’ di Minahasa,” kata Bupati Minahasa Royke Roring. Jumat (1/5) 2020.

“Ini membuktikan bahwa rakyat Minahasa sangat senantiasa mengedepankan rasa kebersamaan dan persaudaraan dalam konteks hubungan sosial,” Lanjutnya.

Mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat terjadi dalam pemakaman Jenasah Covid-19 Saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemda) Minahasa sudah menyiapkan lahan khusus untuk dijadikan lokasi pemakaman jenazah kasus Covid-19.

Baca juga:  Komando Pusat Bergema di Jantung Birokrasi Minahasa

“Jadi untuk wilayah pekuburan khusus terletak di Kakas, Langowan, Tompaso, dan Kawangkoan serta Remboken. Demikian halnya untuk wilayah Tondano dan sekitarnya telah disiapkan lahan di wilayah Tondano,” ujar RR sapaan akrab Bupati Minahasa.

“Sementara untuk wilayah Pineleng, Mandolang sampai Tombariri Timur sudah diusulkan kepada Pemerintah Provinsi utk memanfaatkan lahan yang menjadi milik Pemprov di Kalasey, dimana hari ini sudah ditindaklanjuti dengan peninjauan Tim Provinsi atas petunjuk Gunernur Olly Dondokambey.” tambah RR.

” Lokasi tersebut nantinya akan ditata dengan baik dan juga tidak menutup kemungkinan ada jenazah dari daerah tetangga yang terkait Covid-19 dan ditolak oleh warga di Daerah asal dapat memanfaatkan lahan pemakaman ini.” pungkas RR

Baca juga:  Bupati & Wabup Minahasa Hadiri Pembukaan FSPG 2025 di Tondano

(kim)