Tingkatkan Pelayanan, PN Bitung MoU Dengan Pemkot

TopikSulut,Bitung- Dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kota Bitung melakukan penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) atau kerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN) Kota Bitung, Kamis (8/9/2022).

Pada kesempatan tersebut Wali Kota menyampaikan terima kasih atas kerja dan kolaborasi dari semua pihak dalam membangun sistem digitaliasi. “Dalam sebulan ini ada beberapa program yang sudah digagas dalam percepatan pelayanan kepada masyarakat,” kata Mantiri. Tujuan diadakannya kegiatan ini menurut Pengadilan Negeri Bitung adalah selain meningkatkan pelayan masyarakat, juga sebagai kolaborasi demi menunjang program pemerintah Kota Bitung menjadikan Bitung sebagai kota digital. Pihak Pengadilan Negeri Bitung pun mulai akan membuka ruang konsultasi langsung kepada masyarakat seperti program Ruang Sepakat yang dibuat oleh Pemerintah Kota Bitung.

Baca juga:  Kodim 1302 Minahasa Hadiri Penyerahan Remisi Napi Kelas IIB Tondano

Dalam Kegiatan ini, dilakukan penanda tanganan Perjanjian Kerjasama bersama Dinas Perspustakaan Kota Bitung yaitu Kerjasama Pembuatan Pojok Baca di Kantor Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung, serta Penandatangan MoU Pemkot Bitung dan Pengadilan Kota Bitung tentang Penggunaan Aplikasi Eraterang Mahkamah Agung RI dalam memberikan pelayanan permohonan Surat Keterangan Secara Elektronik pada Pengadilan Negeri dan pengembangan bersama aplikasi “Si PDKT Kota Bitung” untuk layanan bagi nasyarakat Kota Bitung Yang membutuhkan putusan/penetapan Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung secara elektronik.

Hadir dalam kegiatan tersebut, wali kota bitung bersama jajaran pemkot Bitung, ketua Pengadilan Negeri Bitung bersama jajaran. (hzq)