TAHUNA
Satuan Lalulintas (Sat Lantas), Polrea Sangihe suda beberapa hari ini melaksanakan tilang manual dengan metode hunting dan melihat pelanggaran secara kasat mata.
Kapolres Sangihe AKBP Dana Ananda Syahputra SH.SIK melalui Kasat Lantas Polres Sangihe Iptu Ismail Diko S.sos kepada sejumlah wartawan, Rabu (14/6/2023), menjelaskan bahwa suda tiga hari ini dalam pekan ini personil Sat Lantas melakukan operasi tilang manual di seputaran Kota Tahuna dan berhasil menindak sejumlah pelanggar yabg didominasi kendaraan roda dua.
“Pelanggaran paling banyak yakni tidak menggunakan helem dan pengendara di bawah umur. Ada kurang lebih 30 pelanggaran dan langsung diadakan penilangan ditempat,”jelas Kasat Lantas.
Lanjut dikatan Diko pihaknya masih akan terus melakuan tilang secara manual dan diharapkan warga masayarakat khusunya pengendara kendaraan agar selalu mematuhi aturan lalulintas.
“Kami berharap warga Sangihe khusnya pengendara kendaraan agar selalu mematuhi peraturan lalulintas selalu menggunakan helem dan melengkapi surat-surat kendaraan dan bagi orang tua agar jangan memberikan kendaraan bagi anak mereka yang dibawa umur yang belum mengantongi SIM, selalu berhati-hati di jalan dan patuhi rambu-rambu lalulintas demi kesemalatan berkendara,”ucap Diko.(*).

