TopikSulut.com,Pohuwato – Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Analisis Hak Asasi Manusia (DPD LA HAM) Kabupaten Pohuwato mengambil langkah serius dalam menyikapi dugaan kerusakan lingkungan yang terjadi di tiga desa, yakni Desa Teratai dan Bulangita di Kecamatan Marisa serta Desa Hulawa di Kecamatan Buntulia.
Langkah konkret itu ditunjukkan pada Rabu (9/7/2025), saat DPD LA HAM didampingi tim advokasi hukum dari DPW LA HAM Provinsi Gorontalo melakukan konsultasi sekaligus menyampaikan aduan awal ke Polres Pohuwato.
Ketua DPD LA HAM Pohuwato, Ismail Hippy, membenarkan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan upaya hukum yang lebih serius.
“DPD LA HAM Pohuwato akan mengambil langkah hukum terkait kerusakan lingkungan di wilayah tersebut,” ujar Ismail pada Rabu malam (9/7/2025).
Langkah tersebut turut mendapat dukungan penuh dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LA HAM. Hasan Lasiki, perwakilan DPP, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan tim hukum dari DPW Provinsi Gorontalo untuk mendampingi proses hukum DPD di Pohuwato.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Polres Pohuwato. Insya Allah, laporan resmi dalam bentuk tertulis akan diserahkan langsung pada Jumat (11/7/2025) oleh tim DPD yang didampingi tim hukum,” tegas Hasan.
Terkait materi laporan, Hasan menjelaskan bahwa laporan akan mencakup dugaan aktivitas perusakan lingkungan di Desa Teratai, Bulangita, dan Hulawa.
Berdasarkan informasi yang diterima, sejumlah nama yang disebut sebagai terduga pelaku di Desa Teratai dan Bulangita antara lain UM alias Uten, MM alias Muku, PA alias Barot, DD alias Ded, dan ARM alias Man. Sedangkan di Desa Hulawa, nama-nama yang disebut meliputi Darwis Harim (Janari), Kadir Rifo, Hais Pasha (Gaisi), Saidi Pambi, Gupa, Rajuardi Aridi (Kude), Said Pua atau Tuu Lasa, dan Zainudin Daud.
Ismail dan Hasan berharap laporan ini akan ditindaklanjuti dengan serius oleh aparat penegak hukum.
Menanggapi langkah tersebut, Ketua DPW LA HAM Provinsi Gorontalo, Akram Pasau, SH, bersama Sekretaris DPW Janes Komenaung, SH, menyatakan dukungan penuh terhadap DPD Pohuwato.
“Hari ini kami turun langsung mendampingi DPD di Polres Pohuwato bersama tim advokasi hukum. Ini bentuk komitmen kami dalam penegakan hukum dan perlindungan lingkungan hidup,” ungkap Akram Pasau.
(Tim)










