Topiksulut.com,Manado-Sekprov Sulut Steve Kepel secara langsung membuka Finalisasi Penyusunan Rancangan Perda Provinsi Sulut tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, di Hotel Gran Puri Manado, Selasa 23 Mei 2023.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Bapenda Provinsi Sulut Jun Silangen dan perwakilan SKPD jajaran Pemprov Sulut dan perwakilan dari Menkumham Sulut.
Dalam sambutannya, Sekprov Kepel mengatakan jika pajak dan retribusi ini merupakan tulang punggung pembangunan Sulut. Karena pajak daerah dan retribusi daerah atau pendapatan lain yang sah ini bagian dari PAD Provinsi Sulut.
“Pembangunan akan berjalan kalau ada belanja. Da belanja ada kalau ada pendapatan. Banyak pendapatan yang menjadi tulang punggung daerah yaitu pajak kendaraan bermotor, retribusi daerah dan lain-lain,” ungkap Sekprov.
Dalam kesempatan itu, Sekprov juga meminta SKPD memanfaatkan penghasilan retribusi dari layanan kesehatan. Karena layanan kesehatan ini penghasilan kedua terbesar.
“Bagaimana kita manfaatkan fasilitas yang sudah dibangun. Karena ada Provinsi Sulut ada lima rumah sakit yang dibangun. Kalau tidak bergerak maju dari segi layanan maka tidak akan menghasilkan. Saya minta ini di endorse,” pinta Sekprov.
Sekprov mengingatkan peran serta bapak/ibu sangat penting dalam pengelolaan aset daerah, pajak dan retribusi karena menambah kemampuan belanja daerah yang menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Marilah kita fokuskan agar apa yang sudah menjadi beban kerja dan amanat pimpinan bisa kita laksanakan dengan baik,” ungkapnya.
Sebelum Kepala Bapenda Provinsi Sulut Jun Silangen berharap Perda Finalisasi Penyusunan Rancangan Perda Provinsi Sulut tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah cepat selesai, supaya pemungutan pajak dan retribusi tahun depan ada dasarnya.(glen/*)











