ASN dan THL ‘Kebal Waktu’ Siap-Siap Kena Punishment

Topiksulut.com, POLITIK/PEMERINTAHAN – Terkait masih banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Setdaprov Sulawesi Utara, yang kebal waktu, Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Farly Kotambunan mengatakan bahwa pihaknya sejauh ini sudah melakukan tindakan-tindakan tegas kepada para ASN dan THL yang tidak taat jam kantor (kebal waktu_red), apalagi ketika dikonfirmasi wartawan terkait banyaknya pegawai dan THL yang hanya datang absen pagi dan keluar kantor hingga jam absen sore

“Memang banyak laporan yang mengatakan bahwa ada oknum-oknum ASN dan THL lingkup setdaprov suka bolos kerja, alias absen pagi lalu keluar dan kembali lagi di jam absen sore, untuk itu saya tekankan, jika teman-teman wartawan mendapati hal-hal seperti itu, segera laporkan kepada saya, setelah itu pasti akan segera kami tindak sesuai prosedur yang berlaku dan jenis kesalahan yang dilakukan”, ungkap Kotambunan.

Baca juga:  Pnt Maurits Mantiri, Dari Guru Sekolah Minggu, Kini Pimpin 229.813 Pria Kaum Bapa

Lebih lanjut, Kotambunan mengatakan bahwa pihaknya saat ini secara intens terus memantau pergerakan para ASN dan THL yang tidak taat jam kerja, sembari meminta seluruh Kepala Unit kerja dimasing-masing Biro untuk dapat besinergi terkait laporan atas para ASN dan THL yang tidak taat jam kerja.

“Saat ini saya rasa sudah semakin kurang ASN dan THL yang bolos jam kerja, tapi kalau memang masih ada tolong dilaporkan, pasti akan segera saya tindak”, tutup Kotambunan sembari mengatakan bahwa dalam dua hari kedepan ada sejumlah THL yang akan dipituskan kontrak kerjanya dan diganti dengan yang lain. (Chris)