KPU Tomohon: Petugas Verifikasi Faktual Dirapit Test Terlebih Dahulu

Tomohon113 Dilihat

TOMOHON, topiksulut.com – Setelah Pemerintah Pusat, DPR dan KPU sepakat menggelar Pilkada pada 9 Desember 2020 yang tertuang dalam Perppu No.2 Tahun 2020 sebagai penundaan Pilkada akibat Covid-19. Akhirnya tahapan Pilkada dilanjutkan pada 15 Juni 2020 lalu.

KPU Kota Tomohon menyelenggarakan Sosialisasi Tahapan Pemilu Serentak Kepada Media di Kota Tomohon, yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU Tomohon. Senin, (29/6) 2020.

Menurut Ketua Komisioner KPU Kota Tomohon Harrianto Lasut, kepada insan pers Tomohon yang hadir mengatakan, pihaknya saat ini sementara melakukan tahapan pemenuhan persyaratan dukungan paslon perseorangan yaitu tahapan verifikasi faktual.

“Ya, hari ini (29/6) kami melakukan verifikasi faktual pasangan perseorangan tingkat desa/kelurahan,” ujar Lasut.

Baca juga:  Walikota Caroll Senduk Terima Kunjungan KPUD Tomohon

Lasut juga mengatakan bahwa pihaknya dalam melakukan verifikasi dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) atau sesuai protokol kesehatan.

“Jadi sebelum dilakukan verifikasi, petugas dilakukan rapit test terlebih dahulu, suhu tubuh diperiksa, menggunakan masker, faceshield dan membawa handsanditaser,” tambah Lasut.

Sementara itu Robby Golioth Divisi teknis menambahkan, jika nanti saat verifikasi faktual dilapangan didapati ada pendukung tidak mengakui dukungannya terhadap Paslon, maka akan di berikan folmulir tidak mendukung untuk diisi.

“Jika tidak mengakui dukungan akan dikasih folmulir tidak mendukung, dan jika sebaliknya, apa bila tidak berkenan mengisi folmulir akan dinyatakan mendukung.” tutup Goliot

Hadir dalam sosialisasi, Stenly Kowaas SP, Andre J Wowor SH. Satu komisioner lainnya yakni Albertina Pijoh sedang tugas luar.(kim)