Pembangunan Flying Site Tomohon Ramah Lingkungan dan Sudah Melalui Kajian

Berita, Sport, Tomohon263 Dilihat

TOMOHON, topiksulut.com – Kota Tomohon bakal makin dikenal dunia, pasalnya salah satu spot yang berada di puncak masarang bakal dijadikan lokasi Flying Site untuk olahraga Paralayang.

Olahraga terbang bebas dengan menggunakan sayap kain (parasut) tersebut membutuhkan landas dari sebuah lereng bukit atau gunung dengan memanfaatkan angin.

Dipilihnya spot yang ada di Kota Tomohon (Puncak Masarang) menurut Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut juga sebagai pemilik lokasi adalah sebagai bentuk pengembangan sport turism.

“Saya bangun untuk memajukan sektor pariwisata”, tutur Wenny Lumentut kepada wartawan. (18/2) 2022.

Ia pun menjelaskan, selain menarik wisatawan ke Kota Tomohon, juga mendongkrak perekonomian masyarakat Tomohon.

“Dengan adanya spot Flying Site, Ekonomi masyarakat Kota Tomohon secara otomatis terdongkrak”. Jelas WL sapaan Wenny Lumentut.

Baca juga:  HUT Provinsi, Olly-Steven Ziarah ke Makam Sejumlah Mantan Gubernur dan Wagub Sulut

WL juga menambahkan, dalam pembangunannya (Flying Site) tidaklah sembarangan membangun jika tidak didahului kajian matang serta berbagai izin yang menjadi syaratnya.

” Semua sudah ada bukti suratnya, baik surat pembelian yang juga diketahui lurah setempat, dan yang paling penting sudah ada surat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta berita acara persetujuan penggunaan kawasan hutan yang telah ditandatangani pihak terkait,” ujarnya.

Lanjutnya, nantinya dilokasi Flying Site itu akan ditata dan ditanami pohon penyangga sebanyak 10.000 bibit pohon serta ratusan pohon penyangga lainnya.

“Jadi akan tetap dijaga kelestariannya bukan dibiarkan,” tukas WL.

Foto penanaman pohon penyangga

Diketahui, lokasi Flying Site tersebut dibangun diatas tanah milik pribadi Syenny Watulangkow yang dibelinya (WL) beberapa waktu lalu.

Baca juga:  Bupati JSK Membuka Pelaksanaan Legislative dan UMKM SulutGo Expo untuk Meningkatkan Kerja Sama dan Kesejahteraan

Sebelum dibelinya dari Syenny, kata WL sesuai peta dari Kementrian Kehutanan, tanah itu sebelumnya adalah milik Keluarga Kumowal lantas dibeli oleh Syenny Watulangkow.

” Jadi jika ada oknum yang mengatakan bahwa lokasi flying site itu dibangun diatas lokasi hutan lindung itu sangat keliru,” tutup WL. (Kim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *